Bismillahirohmanirohim..
Terima kasih banyak kepada kelompok 1 atas presentasinya mengenai Pemahaman Perbedaan Gender. Yang dibawakan oleh teteh-teteh Bunsay#5 yaitu teh Agnia Ilma Khaerani, teh Erlyn Permanasari, teh Esa Eksakti, teh Fitri Yani, teh Feni Agiyanti, teh Rahma Marfuatin M.
Inilah hasil resume dari penampiilan kelompok 1.
Pengertian Gender menurut WHO*
Gender : sifat perempuan dan laki-laki, seperti norma, peran & hubungan antara kelompok pria & wanita, yang dikontruksi secara sosial.
Gender adalah sesuatu yang terbentuk secara sosial & bukan dari bentuk tubuh laki-laki maupun perempuan. Gender cenderung merujuk pada peran sosial & budaya dari perempuan & laki-laki dalam masyarakat tertentu.
Gender umumnya dideskripsikan dengan feminim & maskulin
Dalam konsep gender terdapat :
- identitas gender : cara pandang seseorang dlm melihat dirinya, sebagai perempuan atau laki-laki
- ekspresi gender : cara seseorang mengekspresikan gendernya (manifestasi) melalui cara berpakaian, potongan rambut, suara hingga perilaku.
Perbedaan gender laki-laki & perempuan
- laki-laki : maskulin, gagah, berani, kuat
- perempuan : feminim, lembut
Perbedaan gender & seks
- laki-laki : maskulin, gagah, berani, kuat
- perempuan : feminim, lembut
Perbedaan gender & seks
- gender : karakteristik pria & wanita yg terbentuk dalam masyarakat
- seks : jenis kelamin, perbedaan biologis antara pria & wanita yg dpt dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik.
Pentingnya memahamkan perbedaan gender pada anak ini karena
dampaknya pada konsep diri, moral serta tanggung jawab yang akan
diembannya. Hal ini sejalan dengan pentingnya meningkatkan fitrah
seksualitas pada anak. Menurut Santosa, Harry (dalam Fitrah Based
Educatiion, hlm. 188) pendidikan fitrah seksualitas berbeda dengan
pendidikan seks, pendidikan fitrah seksualitas dimulai sejak bayi lahir.
Fitrah seksualitas adalah tentang bagaimana seseorang berfikir, merasa
dan bersikap sesuai fitrahnya sebagai laki-laki atau sebagai perempuan
sejati, Fitrah seksualitas ditumbuhkan agar membuat anak mampu
membedakan sosok lelaki dan perempuan, sehingga mereka secara
alamiah paham menempatkan dirinya sesuai seksualitasnya, baik cara
bicara, cara berpakaian maupun cara merasa, berfikir dan bertindak
sebagai lelaki atau sebagai perempuan dengan jelas.
Persamaan gender dalam islam
- -Setiap laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban dan hak yang sama dihadapan Allah, tertuang dalam Q.S An-Nahl : 97 dan Q.S. An Nisa : 124
- -Baik laki-laki maupun perempuan diperbolehkan menuntut ilmu setinggi-tingginya
- -Baik laki-laki maupun perempuan berhak mendapatkan warisan
Perbedaan gender dalam islam
- -kedudukan laki-laki sebagai pemimpin, dimana laki-laki sebagai pemimpin dan pelindung bagi perempuan, tertuang dalam Q.S. An Nissa : 34
- -pembagian hak waris.
Laki-laki dan perempuan, menurut kodrat, syari’at, indra dan akal, jelas-jelas *berbeda*. Baik secara fisik, nilai-nilai maupun ketetapan syari’at untuk masing-masingnya.
Keduanya *sama-sama berhak* menghuni dunia, tetapi menurut *kekhususan masing-masing.*
Keduanya *sama-sama berhak* meramaikan bumi dengan peribadatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam hal ini, secara umum tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita. Tentang tauhid, aqidah, iman, Islam, pahala dan siksa. Begitu pula tentang hak dan kewajiban syari’at secara umum.
Dalam diri *laki-laki* ada pembawaan kekuatan *fisik* yang lebih sempurna. Sementara pada diri perempuan tidak sekuat laki-laki. Sebab perempuan harus mengalami haid, hamil, melahirkan, menyusui, mengurusi anak yang disusuinya dan melakukan pendidikan bagi lahirnya generasi masa depan.
Itulah, mengapa wanita dicipta dari tulang rusuk Adam Alaihissallam. Jadi *wanita adalah bagian dari laki-laki, pengikut laki-laki*
Perbedaan secara fisik ini berakibat pada *perbedaan kemampuan*, baik fisik, akal, pemikiran, perasaan, kemauan, pekerjaan maupun daya kerjanya.
Dari perbedaan dalam banyak hal di atas, melahirkan sejumlah besar konsekuensi hukum syari’at bagi keduanya. Dengan hikmah Allah Yang Maha Mengetahui, ada beberapa perbedaan hukum berkaitan dengan tugas dan kewajiban bagi laki-laki dan wanita. Masing-masing disesuaikan dengan keadaannya. Sehingga hidup menjadi sempurna, utuh dan masing-masing dapat melaksanakan tugasnya.
Secara khusus Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan tugas kepada laki-laki dengan beberapa hukum yang sesuai dengan fisiknya, ototnya, kemampuannya, daya kerjanya, kesabarannya, keuletannya dan kekuatan *kerjanya di luar rumah untuk mencari nafkah* bagi orang yang ada di dalam rumah.
Sedangkan kepada *wanita*, Allah Azza wa Jalla memberikan tugas-tugas khusus yang sesuai dengan fisik, kemampuan, keahlian, daya kerja dan daya tahan tubuhnya yang lebih *lemah*. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memberikan sejumlah pekerjaan kepada wanita untuk menyelesaikan urusan-urusan *di dalam rumah* serta mendidik generasi masa depan yang ada di rumahnya.
Itulah kehendak kauniyah (ketetapan takdir) Allah dalam hal penciptaan dan pemberian anugerah terhadap laki-laki dan perempuan. Dari sana, kemudian Allah menetapkan kehendak syar’iyah (ketetapan syari’at)-Nya bagi masing-masing. Maka, bertemulah dua kehendak Allah tersebut bagi kemaslahatan hamba, keramaian dunia, dan teraturnya kehidupan individu manusia, rumah, jama’ah serta masyarakat.
Jawaban
1.Melalui Permainan Anak
Konsep gender bisa dikenalkan melalui permainan anak. Pada usia balita, anak-anak biasanya senang bermain rumah-rumahan. Anak perempuan bisa berperan sebagai ibu, sementara anak laki-laki berperan sebagai ayah. Permainan seperti ini berperan untuk mengenalkan perbedaan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.
2. Melalui buku cerita
Pilihlah buku cerita yang ada 2 tokoh laki-laki dan perempuan, lalu tanyakan pada anak perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya tanyakan "tokoh ini lebih mirip ibu atau ayah nak?"
3. Melalui film
Pilihlah film yang menurut kita sebagai orangtua cocok untutk ditonton anak-anak. Setelah itu buatlah pertanyaan yg berhubungan dengn gender kepada anak2 atau bisa juga meminta anak-anak untuk bertanya kepada kita
Jawaban
Dalam kondisi tertentu perempuan bisa menjadi pemimpin, yaitu
1. Perempuan adalah pemimpin terhadap anak-anaknya
“ Al Umm madrasatu al ûlâ. ( Ibu adalah sekolah/madrasah pertama bagi anak-anaknya).
2. Kepemimpinan perempuan dalam Urusan Rumah Tangga
Dari Ibnu Umar dikatakan bahwa Rasulullah bersabda “…dan wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan dia harus bertanggung jawab”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Sumber:
1. www.sehatq.com
2. almanhaj.or.id
#Day1
#Tantangan10hari
#Gamelevel10
#KuliahBunsayIIP
#Resume
Tidak ada komentar:
Posting Komentar